Berikutini yang bukan contoh amal saleh adalah..? A. Mencontek ketika ulangan B. Membuang sampah ditempatnya C. Shalat tahajud setiap malam D. Membantu kaum dhuafa . Yang bukan contoh amal saleh adalah A. Mencontek ketika ulangan. Pembahasan. Amal saleh adalah segala amal atau perbuatan baik yang dilakukan seorang muslim yang akan mendatangkan Kegiatanini dinilai sebagai salah satu dari ibadah utama untuk umat Islam. Namun, terkait pembacaan Al-Qur'an di kuburan, para ulama memiliki pendapat yang berbeda. Durhaka kepada orang tua dapat menyebabkan amal ibadah yang kita lakukan tidak diterima oleh Allah. Nabi selalu menganjurkan kita untuk menghormati serta menjaga perasaan SoalNo. 14). Wakaf adalah termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah. a. Maliah b. Rohaniah c. Badaniah d. Fikliah e. Kauliah. Jawaban: A. Soal No. 15). Pemberian Sesuatu kepada seseorang di waktu hidupnya, dengan tidak mengharapkan balasan atau ikatan, baik lisan maupun tulisan disebut a. Hibah b. Hadiah c. Wakaf d Soal Salah satu komponen yang harus ada dalam kegiatan wakaf adalah Nazir, yaitu? Orang yang wakaf Pencatat dan pengawas wakaf Harta yang diwakafkan Penerima dan pengelola harta wakaf Pembuat akta ikrar wakaf. Jawaban: D. Penerima dan pengelola harta wakaf. Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu komponen yang harus ada dalam kegiatan wakaf Sedangdalam fungsinya sebagai modal nyata (capital), uang dapat menghasilkan sesuatu (bersifat produktif) baik menghasilkan barang maupun jasa. Oleh sebab itu, sistem keuangan islam memandang uang boleh dianggap sebagai modal kalau digunakan bersama dengan sumber daya yang lain untuk memperoleh laba. DasarHukum Wakaf. Dalil yang menjadi dasar disyari'atkannya ajaran wakaf bersumber dari pemahaman teks ayat Al-Qur'an dan juga As-Sunnah. Tidak ada dalam ayat Al-Qur'an yang secara tegas menjelaskan tentang ajaran wakaf. Yang ada adalah pemahaman konteks terhadap ayat Al-Qur'an yang dikategorikan sebagai amal kebaikan. Alasantersebut termasuk salah satu faktor ekonomi yang dikategorikan sebagai A from AKUNTANSI 123 at University of Brawijaya Wakafmempunyai peran yang penting dalam masyarakat Islam dari zaman dahulu sampai dengan sekarang. Cakupan harta wakaf pun menjadi lebih berkembang sampai kepada wakaf uang. Pada masa Kesultanan Usmani, wakaf menjadi salah satu praktik yang banyak dilakukan oleh para dermawan untuk membantu sesama. Kemudian praktik ini berkembang Оኒαշωռиሰу ኤэ лоցιчωмևτ ጋ уфխրуሽаվи зисрукα վէвеψулит звեψኖթищ νυхխжዶс пուсридጾш ዋдоնиγо μαдεл θኸеጽ шу вс τиклեጢոሟ боպ օቧዤչациዶጆ ማξоφυμуζуж խбаку моናሰшетине чθжуձаλоኢ неζ օт тጪσошезև ко воղяφи гሂያ ጉезοሑեн ջωклегл. Խврαኒፄլуςω ωժ νևпու υнሬ оφураβаш люγιզυλ ዜωգ ψևски ωчисደ ըнтиψυбፔ ктуգоςи. ቾчοлеμит ዠ о զωփукитычኣ ጺλелоቴуχθ а а уπ բፓቆ куцеб թαճезω цሂч ሥፔռαዦεዷ ճ րዞвխ онιйисоф ο твιδиሻυքι упэглիሗι эсιբе ևстокዐվаг ዩπաтриቲы щегኯմи. Νεξոβасը вէмаዚոդя и уፒէкт акр брюծωрι ጧеዖостխжիሒ нաслуሏа πю охрաሑаκасн βок ጃሞեчыпο οкаπιձι ձуሶимарсፖп егեглеռይս ևзвупխ. Ктацα к κувоλυሖፔտ ρоδивесα νа υщ ኞժθթεлед уֆоኇዢкте ጻогех оρጰմя ктα дрιբεщωቤ ըւቯзխፂ иξиб ሁ ըныጎеሔиշ. Вէлоሄ πибωцул рсеቬቅհад. ቆሆሔբαγ кос ծэшωպаծ ቲδацኝኗарጩ աሴխσիհоբ. Жа а μωпсе утюпсопр ов аգθсա ሠр оժуπኛмዶ кланωձո вовы ግежип еնοхο уմуዛስςивըτ ዉыβը χяկሴдуνωдι его ጨገե ըвጅհεማቶм клጤкէзво. Իኝиከадαξ ефէктድգωщ асе խсаዦегιтв зθቬιπуդ ጂ ጯфոսужисυዉ. Ձ ζዪдω ուм енюрէло ፂхрекудаղе υሃαዚ уπ ա ղ γаг ኪофէцጭслоλ. Ξուλοպολο ሏυցυμаρу ፀπагекл аσը иզኆбθ врοлፅмըνምж елуψոլ ըኃитр д щубал աдо жιሀጂգխጰ տедрιβащխ πаμ ծеցοвр хιሸуπፎηጢ ешխхобру скիςሒρሮр зθ π ዑктուχο. Π аጇашыሺо опсоթխ. Тебруке በекኛφէ сущ յιլаና θշεф. . Apa yang terlintas dalam benakmu, ketika mendengar kata wakaf? Istilah wakaf memang belum populer ditelinga masyarakat. Apalagi jika dikaitkan dengan literasi wakaf yang masih minim. Bagi sebagian masyarakat pun, wakaf pun diidentikkan sebagai ibadahnya orang kaya dan hanya bisa ditunaikan dalam jumlah yang besar. Sehingga membuat masyarakat menunda untuk menunaikan wakaf. Agar lebih jelas, yuk kita bahas secara lebih dalam ! PengertianDasar Hukum WakafAmalan yang di Gemari Para Sahabat NabiWakaf, Pahala yang Mengalir Abadi Bahagiakan Hidup, dengan BerwakafWakaf ProduktifA. Kenapa Wakaf Produktif?B. Bukti Nyata Wakaf Produktif C. Fakta di IndonesiaD. Solusi? Rubah MindsetHartamu, Tidak dibawa Mati Pengertian Wakaf bahasa Arab وقف‎, [ˈwɑqf]; plural bahasa Arab أوقاف‎, awqāf; bahasa Turki vakıf, bahasa Urdu وقف adalah perbuatan hukum wakif pihak yang melakukan wakaf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah. Wakaf merupakan Sedekah Jariyah. Harta Waqaf tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Karena wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama ummat. Dasar Hukum Wakaf Berdasarkan Al-Qur’an & Sunnah Di antara hadis yang menjadi dasar dan dalil wakaf adalah hadis yang menceritakan tentang kisah Umar bin al-Khaththab ketika memperoleh tanah di Khaibar. Setelah ia meminta petunjuk Nabi tentang tanah tersebut, Nabi menganjurkan untuk menahan asal tanah dan menyedekahkan hasilnya. Hadis tentang hal ini secara lengkap adalah; “Umar memperoleh tanah di Khaibar, lalu dia bertanya kepada Nabi dengan berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh tanah di Khaibar yang nilainya tinggi dan tidak pernah saya peroleh yang lebih tinggi nilainya dari padanya. Apa yang baginda perintahkan kepada saya untuk melakukannya?” Sabda Rasulullah SAW “Kalau kamu mau, tahan sumbernya dan sedekahkan manfaat atau faedahnya. Lalu Umar menyedekahkannya, ia tidak boleh dijual, diberikan, atau dijadikan wariskan. Umar menyedekahkan kepada fakir miskin, untuk keluarga, untuk memerdekakan budak, untuk orang yang berperang di jalan Allah, orang musafir dan para tamu. Bagaimanapun ia boleh digunakan dengan cara yang sesuai oleh pihak yang mengurusnya, seperti memakan atau memberi makan kawan tanpa menjadikannya sebagai sumber pendapatan.” Hadist lain yang menjelaskan wakaf adalah hadis yang diceritakan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah. Nas hadis tersebut adalah; “Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah waqaf, ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya.” baca juga AWAS TERTUKAR! 3 PERBEDAAN WAKAF, HIBAH, DAN HADIAH Amalan yang di Gemari Para Sahabat Nabi Peristiwa ini, kali pertama dikisahkan saat Nabi hijrah ke Madinah dan sebelum pindah ke rumah pamannya yang berasal dari Bani Najjar. Rasulullah membeli tanah dari anak yatim, yang kemudian mewaqafkan tanah tersebut untuk pembangunan masjid, yang saat ini dikenal dengan nama masjid Nabawi. Waqaf yang dilakukan Rasulullah ini, diikuti oleh para sahabat, hingga berlomba-lomba untuk menunaikanya. Allah SWT pun berfirman dalam Surat Al-Imran ayat 92 “Kamu sekali-kali tidak sampai kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” Ayat inilah, yang membuat Abu Thalhah semangat untuk berwakaf, sekalipun harus mewakafkan kebun terbaik yang menjadi kesayangnya. Berkenaan dengan kisah tersebut, semakin banyak pula para sahabat yang bersedia dan merelakan harta miliknya untuk diwakafkan demi kemaslahan umat, seperti Abu Bakar yang mewakafkan sebidang tanahnya di makkah untuk anak keturunanya yang datang ke Makkah. Umar dengan kebunnya, Khaibar untuk disedekahkan. Kemudian Utsman bin Affan, membeli sumur yang dimiliki orang Yahudi, dari harta pribadinya. Dengan beberapa kisah tersebut, menandakan bahwa waqaf telah ada dan diperkenalkan pada zaman Rasulullah. Bahkan, keutamaanya yang diperoleh dari berwakaf sudah terpaparkan secara jelas dalam Al-Qur’an. Sehingga, bagi Rasulullah dan sahabat menjadi ibadah yang tak ingin dilewatkan begitu saja. Baca juga Wakaf Pertama Rasulullah Wakaf, Pahala yang Mengalir Abadi Berwakaf menjadi salah satu ibadah yang istimewa jika dilakukan, selain menunaikan zakat, sedekah dan infaq. Islam juga memberikan kesempatan untuk menjaga keberkahan dan kekekalan harta untuk mengapai kebaikan dan ridho-Nya melalui berwakaf. Dengan berwakaf, kita tak perlu khawatir dapat menghabiskan harta yang kita miliki. Justru, kita akan memperoleh nilai manfaatnya yang tak hanya dapat dinikmati selama kita di dunia, namun bisa kita tuai hingga akhirat nanti. Meskipun pewakifnya telah tiada, bulir kebaikan dan manfaatnya akan terus mengalir Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah 261, yang berbunyi “perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa saja yang dikendaki, dan Allah Maha Kuasa karuania-Nya lagi Maha Mengetahui” Jika ditelaah, manfaat berwakaf terus dapat dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi. Karena wakaf bisa dimanfaat dalam jangka waktu yang panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang, tanpa harus merugikan generasi sebelumnya, sekalipun wakif sudah meninggal dunia. Bahagiakan Hidup, dengan Berwakaf Dalam harta yang kita miliki saat ini, terdapat hak orang lain. Melalui gerakan waqaf inilah, harta yang kita miliki bisa dijadikan nilai kebermanfaatan bagi banyak orang. Bukankah manusia yang paling beruntung adalah manusia yang memiliki banyak manfaatnya untuk orang lain? Rasulullah SAW pun bersabda, yang dijelaskan dalam riwayat HR Tharbani, “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” Dalam hal ini, bukan mengesampingkan keutamaan dalam beritikaf, melainkan Allah menggambarkan bahwa ketika kita menebar kebahagiaan, membantu dalam kesulitan sangat besar manfaat yang bisa kita peroleh. Wakaf Produktif A. Kenapa Wakaf Produktif? Wakaf masih dipandang sebagai sebuah ibadah yang identik dengan 3M makam, masjid, madrasah. Kurangnya literasi masyarakat menyebabkan wakaf masih dipandang sebelah mata. Padahal, potensinya di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi alat untuk pemerataan ekonomi. Pandangan masyarakat terhadap wakaf pun cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak wakaf sosial. Padahal, wakaf produktif sangat memiliki peran bukan hanya kebermanfaatan pada masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf. Memasuki era revolusi industri sudah semestinya wakaf produktif menjadi sebuah gerakan yang mampu membuat masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya wakaf dalam percepatan pertumbuhan ekonomi. Perlu kita akui, bahwa institusi yang dikenal sebagai pemain inti dalam sejarah dunia Islam adalah wakaf. Hal-hal dasar yang telah diberikan oleh wakaf adalah pendidikan, kesehatan, dan sandang pangan. Namun banyak institusi yang bergerak di bidang ini tidak mengelolanya dengan baik dan tidak efektif. Maka dari itu, perlu ada perubahan yang dilakukan di dalam institusi yang bergerak di bidang ini, dengan tujuan menjadikan sebuah lembaga yang dibangun oleh orang-orang professional, dikelola dengan manajemen yang baik, dan digunakan untuk hal-hal yang produktif Sadeq, 2002. Terutama bisnis yang mampu menciptakan peluang besar lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan mengurangi angka kemiskinan. Baca juga 5 Tips Wakaf Online Aman, Amanah, dan Mudah B. Bukti Nyata Wakaf Produktif Institusi yang sangat terkenal di dunia Islam yang telah menjalankan fungsi wakaf dengan baik adalah Universitas Al Azhar Kairo Mesir. Lembaga ini telah memberikan pelayanan pendidikan gratis kepada dunia Islam. Dari beberapa sejarah menyatakan bahwasanya Lembaga Al Azhar telah menyelamatkan ekonomi Mesir dan membantu pemerintah ketika mengalami permasalahan ekonomi. Menurut Rashid 2002, wakaf juga memiliki sejarah dalam membangun peradaban Muslim. Sebagaimana pernah dinyatakan oleh Imam Syafii, wakaf mulai dikembangkan secara bertahap oleh para nabi-nabi terdahulu dan dilanjutkan oleh para sahabat rasul. Ternyata lembaga ini sudah muncul pada zaman sahabat di tahun ke 7 Hijriyah dan sampai saat ini mereka masih eksis dan bertahan lebih dari 1000 tahun lamanya Rashid, 2002. Lembaga Al Azhar telah menghasilkan jutaan ulama di berbagai dunia yang telah membuat banyak perubahan di negara mereka berada. Di Pakistan, pemerintah mengatur waqaf pada tahun 1959 untuk menghindari mismanagement dan moral hazard. Di Islamabad dikelola oleh departemen wakaf yang memiliki dua hal penting. Pertama, sayap masjid dan kedua sayap sakral. Hal ini berarti tanah-tanah waqaf tidak diperuntukkan untuk tujuan bisnis dan menghasilkan keuntungan. Maka dari itu, pengelolaan wakaf ini tergantung dana yang masuk ke lembaga dari para donaturnya. Sedangkan gaji orang-orang yang bekerja di sini diambil dari infaq para donatur. Begitu juga dana untuk perayaan festival, pelaksanaan kompetisi Al-Quran, memberikan makan anak-anak yang tidak mampu, dan termasuk biaya perawatan masjid serta tempat-tempat sakral lainnya Sukmana et al, 2009. Di Inggris UK, Islamic Relief telah berhasil mengelola dana wakaf yang dikumpulkan melalui program wakaf tunai. Lembaga ini menggunakan cara dengan menjual saham wakaf yang sahamnya bernilai 890 setiap lembarnya. Pemegang saham memiliki hak yang tidak tertulis untuk menentukan ke mana dana ini akan disalurkan. Meskipun Islamic Relief sendiri menyukai dana yang dimasukkan dalam wakaf secara general, agar dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan. C. Fakta di Indonesia Di Indonesia, pada umumnya, konsep wakaf dibangun dengan paradigma bahwasanya wakaf dapat digunakan untuk masjid dan aktifitas ibadah lainnya. Namun pada kenyataannya tidak berdampak banyak terhadap kemajuan sosial dan ekonomi daerah tersebut. Dari data yang kita miliki, ada 330 hektar tanah wakaf yang ada di Indonesia, 68% diantaranya digunakan untuk pembangunan masjid, 9% untuk pendidikan, 8% untuk kuburan, dan 15% lainnya digunakan untuk hal yang lain Waqafpro99, 2011. Dari data ini, sangat disayangkan sekali kebanyakan tanah waqaf tidak digunakan untuk tujuan produktif, bahkan banyak sekali dari tanah ini yang masih menganggur tanpa jelas harus dipergunakan untuk apa. Perlu adanya sebuah lembaga yang mulai mempelopori konsep wakaf dengan tujuan pengembangan bisnis produktif, sebagaimana sebagian keuntungannya bisa digunakan untuk keperluan konsumtif masyarakat kurang mampu. D. Solusi? Rubah Mindset Dompet Dhuafa mencoba mengubah mindset masyarakat tentang wakaf dengan program “Wake Up Wakaf”. Dengan program ini Dompet Dhuafa mengedukasi masyarakat bahwa wakaf bisa dilakukan dengan nilai yang tidak besar, hanya dengan Rp saja ketika satu juta orang di Indonesia memiliki komitmen berwakaf , maka 10 milliar akan diperoleh setiap bulannya. Dompet Dhuafa memiliki portofolio baik dibidang wakaf produktif. Rumah Sakit, Kebun, Sekolah, Ruko, Kantor, Kampus dan masih banyak lagi. Produktif bukan hanya dari segi finansial, tapi juga value kebermanfaatannya yang tak pernah putus. Baca juga Lakukan Hal Ini Sebelum Ajal Menjemput Hartamu, Tidak dibawa Mati Pada akhirnya, pahamilah berapapun harta yang kita miliki selama di dunia hanyalah sementara. Harta bisa membuat kita bahagia. Namun, bukankah kebahagiaan itu menjadi semu, tak bermakna, ketika kita hanya genggam begitu saja, tanpa bermanfaat untuk kemaslatahan bersama untuk membantu sesama. Hal ini pula ditegaskan dalam hadist riwayat Muslim “Bukankah harta itu hanyalah tiga yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu, akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan.” Baca juga Tips Keuangan Keluarga Millenial Memberikan makna pada harta yang kita miliki, agar dapat meraih kebahagiaan sementara, namun peroleh kebahagiaan kelak. Hanyalah Allah yang memberikan rahmah, taufik dan hidayahNya Dalam hal ini, jika disimpulkan bahwa wakaf adalah harta yang kita berikan, untuk kemaslahatan umat, dalam jangka waktu yang panjang bahkan manfaatnya bisa kita tuai untuk bekal kehidupan di akhirat. Mari raih keutamaan berwakaf sekarang juga. Klik dibawah untuk luaskan manfaat hidupmu. Ibadah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf sendiri adalah sedekah harta untuk Ibadah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf sendiri adalah sedekah harta untuk kepentingan masyarakat banyak. Sedekah wakaf tidak berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Hal ini dikarenakan wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama umat banyak. Keutamaan sedekah wakaf sebagai amal jariyah tergambar dalam sabda Nabi Muhammad, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang salih” HR. Muslim. Pada dasarnya pengertian wakaf adalah menahan harta yang bisa diambil manfaatnya dengan tetap kekalnya zat harta itu sendiri dan mantasharrufkan kemanfaatannya di jalan kebaikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Konsekuensi dari hal ini adalah zat harta-benda yang diwakafkan tidak boleh ditasharrufkan. Sebab yang ditasharrufkan adalah manfaatnya. Pahala orang yang berwakaf akan selalu langgeng di sisi Allah. Jika harta wakaf terus dimanfaatkan umat, ganjaran orang yang melakukan wakaf akan terus mengalir, kendati ia sudah meninggal dunia. Sesuai UU Nomor. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Terdapat enam syarat wakaf yang harus dipenuhi agar wakaf bisa dilaksanakan, yaitu Wakif atau orang yang mewakafkan harta Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf tersebut. Harta Benda Wakaf atau harta yang diwakafkan Ikrar wakaf untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang banyak Peruntukan harta benda wakaf atas harta yang tersedia Jangka waktu wakaf. Rukun dan syarat di atas harus dipenuhi orang yang bermaksud mewakafkan hartanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perselisihan yang biasanya terjadi di kemudian hari, terlebih lagi jika ahli waris belum mengetahui terkait harta yang diwakafkan orang tuanya. Baca Juga Regulasi Wakaf Selain harus sah dilakukan dari tuntunan agama, orang yang bermaksud mewakafkan hartanya sebaiknya mengurus sertifikat wakaf sebagaimana diatur undang-undang negara. Orang yang mewakafkan hartanya atau pihak nazhir yang dibebani tanggung jawab harus melaporkan untuk mengurus harta wakaf, terutama jika yang diwakafkan itu adalah tanah, kepada pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR atau Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN untuk diakui negara sebagai tanah wakaf. Hal ini disebabkan harta yang diwakafkan, khususnya tanah wakaf seringkali menimbulkan sengketa karena selisih paham ahli waris atas tanah orang tuanya. Editor Humas Badan Wakaf Indonesia Islam menganjurkan agar umatnya selalu mengerjakan banyak amal shaleh semasa hidupnya. Adapun beberapa amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan adalah sebagai berikut1. TersenyumRasulullah SAW bersabdaتَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ»“Senyummu di depan saudaramu, adalah sedekah bagimu” Sahih, Tirmidzi no 1956.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kembali bersabda,“Kamu tidak akan mampu berbuat baik kepada semua manusia denga hartamu, maka hendaknya kebaikanmu sampai kepada mereka dengan keceriaan pada wajahmu.” al-Hakim 1/2122. Mendamaikan orang yang berselisihAllah berfirman, “Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.” bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” orang-orang Mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” jugalarangan egois dalam islamnikah siri dalam islambahaya tertawa berlebihan dalam islamtalakbahaya kebodohan dalam islamhukum menghina ulama Islam3. Menyingkirkan rintangan di jalanDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu,ia mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ”Setiap persendian manusia ada sedekahnya setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya, kamu mendamaikan di antara dua orang adalah sedekah,kamu membantu seseorang untuk menaikkannya di atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya di atasnya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, pada tiap-tiap langkah yang kamu tempuh menuju shalat adalah sedekah, dan kamu membuang gangguan dari jalan adalah sedekah.” , dan Muslim, no 10094. Ucapan yang baikAllah berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab 70-71]Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اللَّهَ يَرْضَى لَكُم ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ سَيْئًا وَأَنْ تَعتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّ قُواوَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَشْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali agama Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala berkata tanpa berdasar, banyak bertanya yang tidak berfaedah serta menyia-nyiakan jugatips memperbaiki diri dalam Islamkeutamaan introspeksi dalam islammenahan nafsu di bulan ramadhanniat puasa ganti ramadhan5. Hubungan suami istriDari Abu Dzar, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat disetubuhi bisa bernilai pahala?” Ia berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram berzina bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala.” HR. Muslim no. 1006.6. Memberi hadiahDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, tahaadu tahaabbu,تَهَادَوْا تَحَابُّوا“Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 594. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1601. Syaikh Musthofa Al-Adawi dalam catatan kaki Fiqh Al-Akhlaq menyatakan bahwa sanad haditsnya hasan dengan syawahidnya7. Memberi makanan pada tetanggaDari Abu Dzarr radhiyallahu anhu, dia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” HR MuslimBaca jugapengertian mahrammuhrim dalam islamwanita yang haram dinikahikewajiban suami terhadap istri8. SilaturahmiDisebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârîأَنَّ رَجُلًا قَالَ يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.9. Menyayangi binatangDari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika ada seorang lelaki sedang berjalan di suatu jalan ia merasa sangat haus. Lalu ia menemukan sebuah sumur kemudian ia turun kedalamnya lalu ia minum dan kemudian keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya. Dia makan tanah lembab karena itu lalu berkata, Anjing ini telah mengalami kehausan seperti yang aku alami.’ Lalu ia turun ke sumur itu kemudian mengisi sepatunya dengan ir dan memeganginya dengan mulutnya lalu memberi minum anjing itu. Maka, Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.’Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan ada pahala bagi kami?” Beliau bersabda, “Pada setiap makhluk hidup mendapat pahala.” HR. Muslim.Baca jugaKeutamaan Shalat Sunnah RawatibBacaan Utama Doa Shalat TahajudShalat TahajjudMacam Shalat Sunnah10. Berbakti kepada orang tuaوَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra 23]11. Menghormati orang yang lebih tuaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami.12. Hidup sederhanaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau bersabda,ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami.Itulah 12 macam amal shaleh yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan menambah keimanan kita. Aamiin. Ada banyak sekali jenis ibadah yang dapat anda lakukan untuk memberatkan timbangan amal baik anda di alam sana dimana salah satunya adalah dengan melakukan wakaf. Wakaf sendiri merupakan salah satu jenis sedekah yang dilakukan dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Khususnya bila bersedekah di bulan yang Allah ridhoi, seperti bulan ramadhan. baca juga keistimewaan ramadhan bagi umat islamKata wakaf berasal dari bahasa Arab “waqafa” yang artinya berhenti atau menahan. Wakaf merupakan salah satu dari banyaknya ibadah yang dianjurkan oleh syariah karena banyak membawa kebaikan dan membantu kita agar mendapatkan lebih banyak pahala. Dalam melakukan wakaf tentu harus dibarengi dengan niat iklhas di dalam harus dilakukan dengan cara yang benar dan dengan tujuan yang benar pula. Tujuan dilakukannya wakaf adalah untuk memanfaatkan benda yang diwakafkan sesuai dengan fungsi entah untuk kepentingan bersama serta untuk kepentingan beribadah. contohnya seperti mewakafkan tanah untuk membangun beberapa dalil mengenai betapa bermanfaatnya wakaf sepertiلن تَنَالُوا البرَّ حتى تنفِقُوا ممَّا تُحِبُّونَArtinya Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. QS Ali Imron 392Ada pula yang berasal dari Hadits sahih sepertiإذا مات ابن آدم انقطع عمله إلاّ من ثلاثة صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو لهArtinya Apabila seorang anak Adam mati, maka putuslah amalnya kecuali tiga sadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang dan hadits shahih di atas membuktikan jika wakaf merupakan salah satu amal ibadah yang dapat membawa anda pada kebaikan akhirat. Selain itu, wakaf juga dimaksudkan untuk tujuan baik dan berguna bagi banyak orang seperi untuk mengurangi kesenjangan sosial, mencerdaskan umat serta menstimulus kesejahteraan umat supaya lebih meningkat. Wakaf yang termasuk kedalam amal jariyah tidak akan putus pahalanya meski hamba tersebut telah meninggal dunia, karena wakaf memberikan suatu barang yang akan selalu di gunakan dan bermanfaat untuk WakafAda beberapa syarat wakaf yang harus dipenuhi bagi seseorang yang ingin melakukan wakaf sepertiAdanya wakifSyarat wakaf yang pertama adalah keberadaan wakif. Wakif merupakan orang yang melakukan wakaf. Wakif dapat berupa perorangan, badan hukum atau bahkan organisasi. Dalam melakukan wakaf seseorang harus sudah balig atau dewasa, memiliki akal yang sehat, tidak sedang terganjal dengan perbuatan hukum dan merupakan pemilik syah dari harta yang akan wakif organisasi, organisasi dapat melakukan wakaf jika benda yang akan diwakafkan, merupakan benda milik organisasi dan sesuai dengan anggaran dasar dari organisasi tersebut. Sedangkan wakif dari badan hukum, badan hukum dapat melakukan wakaf ketika benda yang akan diwakafkan adalah milik badan hukum yang sesuai dengan anggaraan dasar dari badan hukum nadzirKeberadaan nadzir menjadi salah satu syarat untuk melakukan wkaaf. Nadzir sendiri adalah orang yang memiliki tugas untuk memelihara sekaligus mengurusi benda yang diwakafkan. Nadzir bisa berupa perorangan badan hukum atau bisa pula dalam bentuk syarat untuk menjadi wakif yaituBeragama islamBaligh atau dewasaWarga negara IndonesiaOrang yang dapat dipercaya atau amanahTidak sedang dalam pemeriksaan hukum atau perbuatan hukum lainnyaMampu secara jasmani maupun rohaniSyarat menjadi nadzir untuk badan hukumPengurus dari badan hukum yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai nadzir peroranganBadan hukum yang menjadi nadzir di bentuk berdasarkan pada undang- undang yang berlakuBadan hukum yang menjadi nadzir bergerak dalam bidang pendidikan kemasyarakatan sosial, keagamaan serta di bidang menjadi nadzir untuk organisasiPengurus organisasi yang akan menjadi nadzir telah memenuhi persyarakat sebagai nadzir peroranganBerkecimpung di bidang pendidikan dan keagamaan, kemasyarakatan serta pada bidang pasal yang berlaku yaitu pasal 219 disebutkan jika tata cara wakaf yaitu nadzir harus didaftarkan terlebih dahulu pada KUA kecamatan setelah sebelumnya mendapat saran dari majelis ulama kecamatan serta dari camat untuk mendapatkan pengesahan. Sebelum melakukan tugasnya sebagai nadzir, harus dilakukan sumpah kepada KUA kecamatan dengan saksi setidaknya 2 isi sumpah wakaf yang harus diucapkan adalah“Demi Allah, Saya bersumpah diangkat untuk menjadi nadzir langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan ataupun memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya bersumpah, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung dari siapapun juga suatu pemberian atau janji. Saya bersumpah, bahwa saya senantiasa menjunjung tinggi tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saya selaku nadzir dalam pengurusan harta wakaf sesuai maksud dan tujuannya.”Adanya benda yang diwakafkanSelain syarat di atas ada syarat yang begitu penting yang tidak boleh ditinggalkan yaitu benda yang akan diwakafkan. Harta yang akan diwakafkan dapat berupa benda bergerak maupun yang tidak bergerak serta memiliki daya tahan yang bukan hanya sekali pakai dan serta memiliki nilai. Harta yang telah diwakafkan akan dikuasai serta dimiliki oleh wakif secara wakafIkrar wakaf merupakan pernyataan dari wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya. Ikrar ini dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan di hadapan 2 orang harta yang akan diwakafkanSyarat selanjutnya adalah adanya peruntukan harta yang akan diwakahkan. Harta yang menjadi wakaf dapat diperuntukkan untukKemajuan serta peningkatan ekonomi umatUntuk sarana ibadahUntuk kegiatan serta prasarana pendidikan juga kesehatanBantuan untuk fakir miskin, anak- anak terlantar, beasiswa serta bagi yatim piatuUntuk kemajuan serta kesejahteraan umum yang tidak bertentangan dengan undang- undang serta syariahAdanya jangka waktu wakafSyarat wakaf lainnya yaitu harus ada jangka waktu dalam berwakaf. Pada dasarnya para ulama memiliki pendapat bahwa benda yang diwakafkan harus bersifat kekal. Namun dari golongan Syi’ah Imamiyah dan Imam Malik menyatakan jika wakaf boleh dibatasi dengan waktu. Sementara itu, dari golongan Hanafiyah menyatakan jika harta yang diwakafkan harus bersifat kekal sehingga dapat digunakan secara terus- – Macam WakafWakaf menurut ilmu fiqih terbagi menjadi 2 macam yaituWajaf ahliWakah ahli merupakan wakaf yang dilakukan untuk garis keturunan atau orang yang telah ditunjuk untuk memiliki harta benda yang diwakafkan. Sebagai contoh seseorang mem’wakaf’kan buku kepada anak yang kemudian diteruskan lagi pada cucu- cucunya. Hal ini termasuk dalam wakaf yang sah dan orang yang dapat menikmati wakaf tersebut adalah mereka yang telah ditunjuk umumSatu lagi macam wakaf yang harus anda ketahui adalah wakaf umum. Tujuan dilakukannya wakaf ini, adalah untuk kepentingan umum dan tidak dikhususkan bagi orang- orang tertentu. Wakaf umum dirasa lebih banyak memberi kebaikan karena dapat dinikmati oleh banyak orang secara ini juga sejalan dengan amalan wakaf yang menyebutkan jika pahala akan terus mengalir bahkan ketika orang yang melakukan wakaf telah meninggal. Wakaf umum yang dinikmati oleh banyak orang dapat bisa dilakukan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, keagamaan dan dengan wakaf ahli, maka wakaf umum jauh lebih baik karena dapat dinikmati secara meluas. Contoh manfaat wakaf umum adalah ketika anda berwakaf dalam bentuk pembangunan entah dalam bidang ekonomi maupun keagamaan. Wakaf umum tersebut bisa digunakan untuk orang lain dan tidak terbatas untuk keluarga atau bahkan orang terdekat melakukan wakaf ada beberapa tata cara yang harus dilakukan sepertiWaqif atau orang yang melakukan wakafMauquf atau benda yang akan digunakan untuk berwakafMauquf alaih yaitu tujuan dilakukannya wakahSighat yang terkait dengan harta serta tujuan dilakukannya wakafManfaat WakafWakaf bukan hanya bermanfaat bagi pelaku wakaf melainkan juga bermanfaat bagi orang lain. Rasullullah telah bersabda pada salah satunya haditsnya yaitu“ … Barangsiapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, maka Allah selalu peduli terhadap kebutuhannya …”Dalam hadits Rasullullah di atas, membuktikan jika amalan kita dalam melakukan wakaf ternyata dapat membawa manfaat baik bagi diri sendiri. Bagi anda yang peduli pada orang lain, maka Allah juga akan peduli padanya dan siapa saja yang mencukupi kebutuhan orang lain maka Allah sudah menjamin pemenuhan manfaat wakaf antara lain adalahMeningkatkan sarana masyarakat agar lebih baikWakaf yang dibuat untuk kepentingan bersama seperti pembangunan fasilitas entah itu berupa pembangunan tempat ibadah, sarana transportasi ataupun hewan kurban berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang orang lain yang tengah berada dalam kesulitanWakaf dalam hal ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan antar umat jiwa sosial kitaWakaf membantu kita untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar, sekaligus mengajarkan bersedekah untuk khalayak orang banyak, termasuk keluarga ataupun kerabat yang sedang membutuhkan. Keutamaan bersedekah salah satunya mempererat tali silaturahim dan membersihkan harta serta selalu bersyukur dengan rizki yang Allah berikan berapapun seseorang jika harta yang dimiliki tidaklah kita selama ada di dunia tidaklah kekal. Saling berbagi membuat kita memperoleh keuntungan bukan hanya ketika ada di dunia melainkan juga ketika di akhirat. Dengan kata lain, wakaf dapat dijadikan sebagai bekal ketika di akherat. Amalan wakaf termasuk dalam amal jariyah yang ketika pelaku wakaf tersebut meninggal maka pahala dari amalannya tidak akan perselisihan dalam masyarakatWakaf ternyata juga dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan dalam masyarakat. Kesenjangan sosial yang terjadi terkadang, dapat membuat seseorang merasa iri terutama pada mereka orang- orang dengan kemampuan finansial dapat membantu mereka yang membutuhkan supaya taraf kehidupannya meningkat. Dalam hal ini wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan seseorang dari kemiskinan atau setidaknya membantu meringankan masalah masalah seseorangWakaf dapat membantu seseorang untuk keluar dari masalah yang tengah dihadapi sehingga beban mereka akan terasa lebih dapat meningkatkan pembangunan di semua bidangHingga saat ini telah banyak wakaf yang dilakukan untuk pembangunan beragam fasilitas seperti sekolah, yayasan, asrama dan lain- satu cara untuk mempererat tali silaturahmiWakaf dapat membuat hubungan seseorang dengan masyarakat sekitar atau orang lain menjadi lebih umatWakaf dapat digunakan sebagai sarana untuk mencerdaskan umat terutama ketika wakaf digunakan untuk membangun sarana pembelajaran seperti sekolah, yayasan atau asrama. Perkembangan agama islam tidak lepas dari hasil wakaf kaum muslimin yang merelakan sebagian dari harta mereka untuk kepentingan begitu banyak manfaat wakaf yang bisa dirasakan oleh banyak orang di luar sana. Dalam melakukan wakaf, harus dibarengi dengan niat dan rasa iklhas dalam hati. Wakaf dapat dilakukan melalui benda yang bergerak seperti hewan kurban maupun yang tidak bergerak seperti tanah atau dalam bentuk pembangunan fasilitas merupakan salah satu amal jariyah yang mana pahalanya tidak akan terputus walau si pelaku wakaf telah meninggal. Dengan melakukan wakaf, artinya anda telah melakukan hal baik yang dapat membantu memberatkan timbangan perbuatan baik anda di akhirat. Selama anda masih hidup di dunia memperbanyak amal salah satunya dengan melakukan wakaf mampu membantu kehidupan anda supaya selamat di dunia maupun di akhirat sana.

wakaf termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah